06/07/07

Memaknai Kebersamaan di Bulan Rajab

Sesuatu yang tidak bisa dihindari, bahkan tidak dianggap sempurna dalam suatu komunitas, jika pada saat bulan Syawal, Rajab tidak menyelenggarakan Syawalan, Rejeban. Ya, lagi-lagi ditanya apa dasar hukumnya dan apakah itu pernah dilakukan oleh Nabi, atau dilakukan negara Islam lainnya? Jawabnya cukup singkat, ini adalah adat, tradisi dan budaya bangsa kita. Memang adat dapat dijadikan sebagai dasar penetapan hukum. Karena Nabi pernah bersabda: “Sesuatu yang dipandang baik oleh Masyarakat pada umumnya maka dinilai baik pula oleh Allah, sebaliknya sesuatu yang dinilai jelek oleh masyarakat pada umumnya maka jelek pula menurut penilaian Allah SWT.” Qaidah yang mendukung kegiatan Syawalan adalah al-Adah al-Muhakamah artinya adat itu dapat dijadikan sebagai dasar hukum. Ketentuan adat dapat menjadi dasar hukum jika kegiatan itu dilakukan secara terus-menerus, dan tidak bertentangan dengan syari’ah.
Rejeban juga merekatkan persatuan dan kesatuan, dan mendorong orang untuk bertindak jujur. Adanya kerelaan untuk saling memaafkan, sudah membuktikan mencairnya individualitas, strata sosial, egoisme, sektarian dan sebagainya. Orang juga dituntut untuk mengedepankan kejujuran, mau mengakui kesalahan dan lantas meminta maaf. Kejujuran dan kerelaan hati untuk memaafkan ini, merupakan terapi psikologis yang sangat ampuh bagi setiap orang. Pasalnya, dengan lepas dan hilangnya dosa-dosa, orang akan merasa damai, tenang dan tentram.

Tidak ada komentar:

Selamatan Kol kirim doa untuk arwah almarhum Hary Setiawan

Suasana dzikir, tahlil dan doa bersama tengah berlangsung.   Kol (kol-kolan) adalah selamatan untuk memperingati hari kematian seseorang. Di...